Sempat Jadi DPO, Kades Poteran Sumenep Akhirnya Dibui
SUMENEP , FaktualNews.co – Usai sudah pelarian Suparman, Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Pulau Poteran Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Suparman akhirnya diringkus penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat setelah masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna mengatakan Suparman merupakan tersangka kasus penyelewangan bantuan beras untuk warga miskin (Raskin) tahun 2014. Tersangka dilaporkan oleh warganya karena tidak menyalurkan raskin secara utuh kepada warga penerima manfaat.
Bahkan dalam kurun waktu satu tahun, kades Suoarman hanya menyalurkan sebanyak 5-10 kali, sehingga kemudian atas keputusannya negara berpotensi merugikan negara sebesar Rp 240 juta.
“Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi termasuk bukti-bukti yang didapat memang kuat dugaan tersangka menyelewengkan raskin,” ungkap Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna Senin (19/6/2017).
Setelah tertangkapnya Kades Poteran, Sutarman, Kejari Sumenep memastikan akan segera dilanjutkan ke proses peradilan di Pengadilan Negeri Sumenep. Saat ini sang Kades pun sudah dijebloskan ke dalam sel Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep.
“Mohon maaf, soal tempat ditangkap dan bagaimana prosesnya, nanti akan kita sampaikan nanti,” pungkasnya.