Tak Terima Rumahnya di Rusak, Perempuan di Nganjuk Ini Laporkan Istri Siri Suaminya ke Polisi
NGANJUK,FaktualNews.co – Ulah Yuni Siswantini (33) warga Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, melempar batu ke rumah suami sirinya berakhir di meja hukum.
Bagaimana tidak, Krida Eka Yunita suami sah Jhoni Tri Wahyudi melaporkannya ke Mapolsek Nganjuk Kota, Senin (19/6/2017) . Yuni pun kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum akibat ulahnya tersebut.
Informasi yang dihimpun, dilaporkannya wanita yang mengaku istri siri Jhoni ini bermula dari cekcok yang berujung pengerusakan kaca. Ketika itu, Joni triwahyudi bersama istrinya Krida Eka Yunita berada dalam kamar rumah.
Keduanya sedang menidurkan anaknya, Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun mendadak, terdengar suara kaca rumah pecah, seperti dilempar batu. Joni pun sontak keluar setelah mendengar suara perempuan yang dikenali berteriak dengan nada marah-marah.
Sang istripun tak lama ikut serta keluar mengecek situasi. Bagai disambar petir, saat Eka mendengar perkataan perempuan yang akrab disebut Ony. Ketika itu Ony mengatakan sedang mencari suaminya yang bernama Jhoni.
Penasaran dengan ucapan Ony, istri Jhoni lalu minta bukti jika telah menikah. Namun dijawab oleh Ony jika telah nikah siri dengan Jhoni di Jombang dan pernah tinggal serumah di Jipangan. Emosi Eka pun memuncak. Eka pun lantas melaporkan perbuatan Yuni ini ke Mapolsek setempat.
Paur Subbag Humas Polres Nganjuk, Ipda Trubus mengatakan pihaknya sudah menerima laporan itu. Saat ini kasunya masih dalam penyelidikan. “Laporan sudah diterima, para saksi juga sudah dimintai keterangan dan kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya, Senin (19/6/2017).