FaktualNews.co

Dewan Mainkan Proyek, Kontraktor Trenggalek Gelar Aksi Turun Jalan

Peristiwa     Dibaca : 1177 kali Penulis:
Dewan Mainkan Proyek, Kontraktor Trenggalek Gelar Aksi Turun Jalan
Aksi rekanan menuntut kalangan dewan tidak memainkan proyek. (FaktualNews/Jaohar S Wibawa)

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek Jawa Timur, Selasa (20/6/2017) ini, digeruduk puluhan orang.

Puluhan orang yang dalam aksinya mengatasnamakan diri sebagai Rekanan tersebut menuntut agar anggota DPRD Trenggalek tidak bermain-main dalam pengelolaan APBD.

Rekanan merupakan komunitas yang mewakili 200 pengusaha jasa kontruksi se-kabupaten Trenggalek. Mereka menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap kalangan dewan yang diduga terlibat dalam pengkondisian proyek.

Aksi massa diawali dengan aksi longmarch dari masjid Agung menuju Kantor DPRD Trenggalek. Setelah melakukan orasi di depan gedung DPRD Trenggalek, massa melanjutkan aksi longmarch menuju Pendapa Kabupaten Trenggalek.

Dalam aksi longmarch diikuti oleh puluhan masa sambil membawa baner di sepanjang rute perjalanan. Selain membawa banner yang berisikan tuntutan masa juga membawa satu set pengeras suara.
Rekanan menuntut dewan bertindak sebagaimana peran dan fungsinya.

“Kami menduga ada unsur perjualbelian lelang ataupun sistem ijon yang tidak sesuai dengan perannya sebagai wakil rakyat. Oleh sebab itu kami para rekanan tidak mendapatka pekerjaan yang sesauai dengan peran kami sebagai rekanan,” kritik Redy Tri Wiyono, perwakilan rekanan.

Mereka mengaku memiliki banyak sekali bukti yang menunjukkan penyelewengan tugas. Salah satu bukti kuat berasal dari pernyataan Kadin PU dan PL kabupaten Trenggalek yang menerangkan proyek telah habis. Menurutnya proyek kebanyakan didapatkan oleh para anggota dewan

Masih menurut redi, setidaknya dia menemukan ratusan proyek yang mengalami penyelewengan. Terutama proyek jasmas (jaminan aspirasi rakyat) dan PL (Penunjukan langsung) yang sudah hampir tiada tersisa. Setiap proyek yang diselewengkan memiliki nilai nominal dibawah 100 juta.

Tuntutan mereka tuangkan dalam “Pancatura atau lima tuntutan rekanan”. Kelima tuntutan itu bermaksud untuk mengembalikan hak rekanan ketika peran dewan berjalan sewajarnya.

“Kami akan terus melakukan aksi hingga kami mendapatkan hak kami sebagai rekanan. Hak kami berada pada proyek jasmas dan PL harus segera dikembalikan,” pungkas Redy.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i