Advertorial

Nahkoda Baru BK DPRD Sumenep, Komitmen Bekerja Profesional

SUMENEP, FaktualNews.co – Sturktur Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dipilih dalam sidang paripurna Senin (29/5/2017) lalu. Lembaga yang mengurus kode etik wakil rakyat ini dihuni oleh wajah baru.

Ketua terpilih, Abrori Mannan berkomitmen bekerja secara profesional terhadap kinerja legislatif selama dua tahun setengah. “Keberadaan BK akan menjadi kontrol bagi internal anggota DPRD agar menjadi wakil rakyat yang bertanggungjawab dan amanah kepada rakyat,” tegas Abrori.

Hasil pemilihan yang berjalan sekitar dua jam lebih itu akhirnya terpilih lima nama dari masing-masing usulan tujuh fraksi yang ada di DPRD Sumenep. Diantaranya, Abrori Manan sebagai Ketua BK dari fraksi PKB.

Sedangkan Joni Tunaidi sebagai Wakil Ketua BK dari fraksi Demokrat, Abdul Hamid Ali Munir sebagai anggota BK dari fraksi PKB, Indra Wahyudi sebagai anggota dari fraksi Demokrat dan Iwan Budiharto sebagai anggota dari fraksi Golkar.

“Kami bersyukur pemilihan BK DPRD Sumenep periode 2017-2020. Sekarang struktur BK yang baru sudah selesai,” terang politisi PKB ini, Rabu (21/6/2017).

Pihaknya berkomitmen untuk bekerja dengan profesional terhadap tugas-tugas yang diemban bersama anggota fraksi lainnya. “Kekompakan antar anggota juga akan dijaga sehingga bisa menuntaskan tanggungjawabnya untuk menjaga marwah lembaga dewan,” tandasnya.

Disinggung soal pekerjaan di BK ke depan, anggota Komisi I DPRD Sumenep itu mengatakan, berhubung keanggotaan BK dihuni orang-orang baru, maka yang pertama kali akan dilakukan adalah konsolidasi internal.

“Setelah di internal kami sudah ada komitmen bersama, selanjutnya akan melakukan langkah-langkah yang sifatnya preventif sebagaimana tugas dari BK itu sendiri, namun, tugas lain di BK seperti sudah menunggu,” paparnya.

Terhadap pekerjaan sisa keanggotaan yang lama, Abrori akan mempelajari terlebih dahulu dengan membuka data. Jika ditemukan adanya pelanggaran kode etik kedewanan yang dilakukan oleh anggota dewan, namun sampai saat ini masih belum selesai, maka pihaknya akan berusaha menyelesaikannya.

“Pencegahan supaya tidak ada pelanggaran kode etik, itu yang akan kami lakukan terlebih dahulu. Tapi kalau misalnya sudah ada pekerjaan rumah yang selama ini belum terselesaikan oleh BK, pasti kami akan menindaklanjuti sepanjang surat laporan atau dugaan pelanggaran kode etik itu masih ada sebagai bukti dan dugaan pelanggaran itu memang harus dituntaskan,” pungkasnya.