SUMENEP, FaktualNews.co – Dua pelaku jambret Fitriyadi (31) dan Busrawi (24), asal Desa Grujugen, Kecamatan Gapura, diamankan tim petugas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (9/7/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Sebab, keduanya diduga hendak melakukan tindak pidana percobaan penjambretan.
“Kejadian berlangsung sekitar pada pukul 21:30 WIB, setelah Lisa Lusiana pulang dari tempat kerjanya di swalayan El-Malik dengan menggunakan sepeda motor miliknya,” kata Kasubag Humas polres Sumenep AKP Suwardi, senin (10/7/2017).
Namun, sesampainya di Jalan Raya Gapura tepat Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, tiba-tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor yang berboncengan sambil tangannya menyentuh badan korban bagian belakang.
“Saat korban disentuh oleh pengendara tersebut, akhirnya Lisa Lusiana berteriak maling dan pengendarapun (yang diduga pelaku,red) langsung menancapkan gasnya,” tegasnya.
Teriakan korban didengar warga dan wargapun langsung melakukan pengejaran, alhasil, sesampainya di Jalan Raya Gapura depan Pom Pertamini dua orang pengendara ditangkap.
Mantan Kapolsek Kalianget itu menambahkan, untungnya pada saat itu juga dua anggota Polsek Gapura sedang melaksanakan patroli, sehingga pada saat mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan.
“Dua orang langsung diamankan ke kantor Polsek Gapura, karena khawatir akan terjadi amukan massa. Sampai saat ini dua orang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian berupa sepeda motor merk Suzuki Shogun Nomor Polisi M 6547 VF warna hitam.