Terduga Sebagai Bandar Sabu, Pasangan Suami Isteri di Mojokerto Digerebek Aparat Gabungan
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto Jawa Timur, mengamankan pasangan suami istri yang diduga sebagai bandar shabu.
Usai dilakukan penggerebekan di rumah terduga bandar shabu, pasangan suami istri beserta barang bukti kini diserahkan BNNK Mojokerto ke Polres Mojokerto Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, sejak Sabtu (15/7/2017) pagi, pihaknya melaksanakan razia gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto dan anggota Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota di sejumlah rumah kost yang terindikasi sebagai tempat pasangan mesum dan tidak jarang menjadi tempat beredarnya narkotika.
“Saat kami melakukan razia sejak setelah subuh di tempat-tempat kost, kami mendapat telepon dari masyarakat, masyarakat tersebut memberi informasi bahwa ada orang yang menjual shabu di kawasan Kelurahan Pulorejo,” kata Suharsi.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya segera mendatangi lokasi yang dimaksud. “Kami segera gerak cepat menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi, kami melakukan pengintaian yang lumayan lama,” tuturnya.
Kepala BNNK Mojokerto ini menuturkan, sejak pukul 12 siang, pihaknya melakukan pengintaian hingga kurang lebih pukul 15.00 wib.
“Setelah kita lakukan pengintaian, akhirnya kami putuskan untuk melakukan penggerebekan. Saat kami masuk, O (inisial terduga bandar shabu laki-laki) sedang tiduran di ruang tamu. Sedangkan S (istri dari O) sedang tidur bersama dua anaknya yang masih balita,” bebernya.
Saat dilakukan penggledahan terhadap O, BNNK Mojokerto menemukan shabu yang saat itu berada di saku celana jeans milik O. “Kami amankan shabu kurang lebih 15,5 gram yang sudah dipecah-pecah. Dua unit handphone, lima kartu ATM, beberapa alat hisap sabu, uang Rp 3,4 juta, serta timbangan digital,” jelasnya.
Suharsi menjelaskan, barang bukti berupa shabu ini telah dibagi menjadi beberapa bagian. Saat ditemukan, didapati satu bungkus shabu yang dikemas dalam plastik klip dengan berat 5 gram. “Kami juga temukan shabu yang dikemas dalam plastik klip dengan berat satu gram, kemasan seperti ini ada delapan paket. Sisanya, shabu dikemas paket hemat (pahe), masing-masing dibungkus kertas koran dengan berat ada yang 0,5 gram dan 0,25 gram,” paparnya.
“Sementara ini terduga bandar ini masih memilih bungkam saat kami berusaha menggali informasi, tetapi terduga ini mengaku per gram shabu ini akan dijual seharga Rp 1,2 juta,” katanya.
Laki-laki berinisial O dengan usia sekira 38 tahun bersama istrinya, perempuan berinisial SR dengan usia 33 tahun dan dua anak pasangan suami istri ini yang masih balita diserahkan ke Polres Mojokerto Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.