Peristiwa

Pemuda Asal Bojonegoro Ini Perkosa Remaja di Bawah Umur, Lokasinya Menjijikan

SURABAYA, FaktualNews.co – Usai sudah pelarian Suwiknyo (24) pemuda asal Dusun Krajan RT 10 RW 02 Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Pelaku pemerkosaan anak dibawah umur itu kini berakhir di tangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. Tersangka Suwiknyo diamankan Kanit PPA, Aiptu Sunarya bersama dua anggotanya yang mengendus jejak pelariannya, sejak Sabtu (15/7/2017).

Ia adalah tersangka satu-satunya terhadap korban, AN (14), pelajar warga Kecamatan Dampit, pada Selasa (11/7/2017) pukul 22.30 WIB. Parahnya, aksi bejat Suwiknyo itu dilakukan di tengah sawah Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Diarea persawahan itu, Suwiknyo melampiaskan nafsu birahinya dengan menindih AN.

Usai kejadian, korban berusaha merahasiakan agar orang tuanya, Sl (45) tidak mengetahui apa yang sedang dialaminya. AN hanya mengungkapkan pada adiknya, Di. Namun, Di yang tidak terima justru membocorkan rahasia itu kepada orang tuanya.

Sl masih belum yakin dan berusaha mencari tahu langsung kepada putri pertamanya, AN. Hingga akhirnya, kemarahan Sl memuncak usai mendengar penuturan AN. Tak terima dengan ulah pelaku, Sl pun akhirnya melaporkan peristiwa buruk itu ke Mapolres Lamongan.

“Tersangka kini sedang diminta keterangan,” kata Kanit PPA Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo.

Akibat perbuatannya, Suwiknyo dipastikan bakal mendekam lama di dalam sel tahanan. Ia terancam dijerat pasal berlapis, termasuk Undang -Undang Perlindungan Anak.