Lagi, Polres Blitar Amankan Pelaku Penganiayaan
BLITAR, FaktualNews.co – Entah apa yang dipikirkan oleh Susianto alias Gambreng (35), warga Dusun Tenggong, Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, tanpa penyebab yang jelas tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap Ismani (54), warga Dusun Tegalrejo, Desa Semen, Kabupaten Blitar.
Akibatnya korban mengalami luka sobek pada bagian kening sepanjang 5 sentimeter dan luka memar di pipi kiri bahkan saat kejadian mengakibatkan korban jatuh pingsan di tepi jalan Desa Semen Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, kepada awak media, Minggu (16/7/2017) menuturkan peristiwa ini bermula saat korban jalan-jalan pagi saat berada di depan SDN Semen 2, tiba-tiba dipukul dari belakang oleh tersangka menggunakan tangan kosong hingga jatuh dan pingsan.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha menolong korban dan mengamankan pelaku yang akan melarikan diri. Selanjutnya warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Gandusari.
“Pelaku berhasil ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Gandusari, saat ini masih sedang mejalani pemeriksaan untuk mengetahui apa motif pelaku melakukan penganiayaan itu,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut, pelaku akan dikenai pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.