FaktualNews.co

Tunjangan (Gaji) Anggota DPRD Bakal Naik, Guru Honorer Tetap ‘Tercekik’

Parlemen     Dibaca : 1435 kali Penulis:
Tunjangan (Gaji) Anggota DPRD Bakal Naik, Guru Honorer Tetap ‘Tercekik’
Ketua THK2IB Jombang, Ipung Kurniawan.FaktualNews/Istimewa

JOMBANG, FaktualNews.co – Kabar terkait dengan tambahan tunjangan (gaji) yang diberikan kepada anggota DPRD, pasca Presiden mengesahkan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD menuai sorotan dari sejumlah kalangan.

Salah satunya datang dari tenaga guru honorer. Menurut mereka, pemerintah legislatif sebetulnya tidak perlu lagi mendapat tambahan tunjangan. Melihat jumlah tunjangan yang selama ini didapatkan sudah bisa dikatakan lebih dari cukup.

“Anggota dewan sudah bisa menikmati gaji puluhan juta rupiah, sedangkan honorer hanya digaji 200 hingga 500 ribu rupiah,” kata Ipung Kurniawan, Ketua THK2IB Jombang kepada FaktualNews.co, Rabu (26/7/2017).

Menurutnya, jika peraturan (PP nomor 18 tahun 2017) ini sudah menjadi peraturan yang sifatnya mutlak, seharusnya pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat juga lebih bisa memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Selama ini putaran gaji tenaga honorer hanya Rp. 200 hingga 500 ribu rupiah saja perbulan.

Kondisi tersebut, harusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah. Terlebih situasi ini berjalan cukup lama dan tidak ada perubahan hingga saat ini. “Alangkah baiknya pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer, apalagi gaji anggota dewan sudah jauh dari kelayakan kalau dibandingkan dengan honorer,” bebernya.

Dijelaskan, selama ini keberadaan tenaga honorer tidak hanya berperan dalam dunia pendidikan, namun juga telah tersebar luas di berbagai pos strategis untuk membantu keberlangsungan jalannya roda pemerintahan.

“Tenaga honorer sudah bekerja puluhan tahun bahkan sudah banyak yang menempati pos-pos penting untuk membantu berjalannya program pemerintahan,” sindir Ipung.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin