MALANG, FaktualNews.co – MB (26) warga Jl Muharto, Gang 7 , RT 11/RW 8, Kota Malang, Jawa Timur, diringkus aparat Satreskrim Polres Setempat. MB merupakan bos dari komplotan jambret yang kerap beraksi di Kota Malang.
Penangkapan MB dilakukan setelah polisi terlebih dahulu meringkus anak buahnya, saat tertangkap basah warga ketika sedang menjambret di kawasan Klojen.
Mereka adalah adalah GN (15), FR (16) dan RR (15). Ketiganya sudah menjadi anak buah MB sejak setahun ini. Awalnya, polisi mengamankan GN dan FR pada 24 Juli 2017 silam.
Keduanya diringkus saat menjambret tas milik Rinkaning Nurul Wati (23) seorang Mahasiswa yang berasal dari Jl Brantas VII / 14, Linkungan Tegal Boto Lor RT 01. RW 26 Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Dari hasil pengembanga, petugas lantas meringkus MB. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. MB pun langsung digelandang ke Mapolresta Malang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, kepada MB, setiap anak menyetorkan uang Rp 1 juta untuk setiap kali beraksi. Uang tersebut digunakan MB itu untuk membeli sabu-sabu. Sebagai imbalan, mereka diajak pesta miras.
“Anak-anak ini tidak diberi uang sama MB ini, hanya diajak pesta miras dan makan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo, Kamis (3/8/2017).
Rata-rata, mereka yang menjadi anak buah MB merupakan anak-anak yang sudah putus sekolah. Guna menggaet mereka, MB selalu mengimingi-imingi anak-anak ini dengan diajak miras. Selain itu, modusnya MB selalu menjanjikan pekerjaan kepada mereka.
Akan tetapi, pekerjaan yang dijanjikan itu tak lain yakni kebiasaan menjabret. Jika menolak, MB selalu mengancam mereka dengan pisau.
“Saat ini masih dalam pengembangan, dimungkinkan ada korban anak-anak lain,” pungkasnya.