Asik Judi di Warkop, Tiga Warga Candi Sidoarjo Ditangkap Polisi
SIDOARJO, Faktualnews.co – Tiga pelaku perjudian diamankan Polsekta Candi, Sidoarjo, ketika sedang asik berjudi di Warung Kopi Pak Pai, RT 01, RW 01, Desa Wedoro Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Ketiganya, yaitu Suwardi (58), Yakudin (31) dan Nanang Mahendra Purwita (36). Ketiganya adalah warga asal Desa Wedoro Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo diamankan sekitar pukul 14.00 wib, Senin (7/8/2017).
“Ketiganya diamankan anggota kami ketika sedang patroli dilokasi tersebut,” ujar Kapolsekta Candi Kompol Kusminto.
Kusminto mengungkapkan, ketiganya diamankan ketika sedang asyik bermain Judi jenis Kartu Remi. “Sedang asyik berjudi, di depannya ada uang taruhan, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti,” ungkapn mantan Kapolsekta Taman itu.
Sejauh ini, selain ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan kartu remi dan uang tunai sebesar Rp. 195 ribu. “Barang bukti itu juga kami amankan, ketiganya kami jerat Pasal 303 KUH Pidana,” tutupnya.