Jualan Togel di Warung, Pria Asal Sumenep Dicokok Polisi
SUMENEP, FaktualNews.co – Hariadi Safril (45), warga Jalan Meranggi, Kelurahan Kapanjin, Sumenep, harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran menjadi pengecer judi toto gelap (togel).
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, mengatakan tersangka ini diamankan polisi di salah satu warung kopi di Jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Sumenep.
“Dari tangan tersangka diamankan satu buah handphone dan uang tunai Rp 141 ribu,” ungkapnya, Kamis (10/8/2017).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Dengan ancaman pidana diatas 1 tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Giligenting ini.
Baca berita menarik lainnya hasil liputan
S. Ipul