FaktualNews.co

Berusaha Kabur, Bandar Sabu Asal Sidoarjo Didor!

Peristiwa     Dibaca : 1774 kali Penulis:
Berusaha Kabur, Bandar Sabu Asal Sidoarjo Didor!
AKBP Wisnu menunjukkan barang bukti didepan dua pelaku. (FaktualNews/Ekoyono)

SURABAYA, Faktualnews.co – Satu bandar narkotika jenis sabu ditembak mati oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, pada Jum’at, 11 Agustus 2017. Sedangkan, dua pelaku lainnya yang berperan sebagai kurir berhasil diamankan.

Dari tiga pelaku yang dibekuk BNNP Jatim ini melibatkan dua warga Aceh dan satu orang yang berada di Sidoarjo. Warga Sidoarjo itulah yang ditembak mati, lantaran melawan petugas dan hendak kabur saat dikeler ke tempat persembunyiannya.

Sementara, dua pelaku peeredaran dan penyalahgunaan narkotika asal Aceh, yakni Irwandi (29), warga Dusun Teungoh, Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dan Abdul Munir (43), warga Dusun Keudee, Ulee Titi-Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Dua pelaku itu ditangkap anggota BNNP Jatim  Jum’at (11/8) siang saat berada di dalam kamar hotel Oval Surabaya. Dua kurir itu ditangkap setelah sebelumnya diintai oleh intelijen BNNP.

Dari tangan kedua tersangka, Petugas mendapati 1,5 KG serbuk haram yang disimpan didalam sepatunya. Diketahui, barang haram tersebut akan diserahkan kepada Dwi Boedy Santoso (50), warga Hangtuah II Sidoklumpuk Kabupaten Sidoarjo.

“Dua kurir itu mendapat telepon dari seseorang yang mengatakan akan menjemput sabu tersebut. Setelah barang bukti diserah terimakan petugas akhirnya menangkap para pelakunya”, terang Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, Jum’at malam, di kantor BNNP Jatim.

Dipaparkan, Boedy merupakan pengedar yang selama ini menjadi target petugas BNNP Jatim. Wilayah edar yang cukup luas di seputar Surabaya dan Sidoarjo, membuat pelaku menjadi target yang paling dicari. Dalam peredarannya, Boedy kerap meminta kiriman barang dari Aceh dengan kuantitas berat hingga 2 kilogram selama dua minggu sekali.

Saat pelaku Boedy dikeler untuk menunjukan barang buktinya di Sidoarjo, pelaku ini justru berontak dan mencoba kabur. Petugas akhirnya menembakan tiga kali peluru sebagai tembakan peringatan, namun tak dihiraukan.

Hingga akhirnya, pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di bagian dadanya. “Boedy sempat kami bawa ke RS Bhayangkara Surabaya, namun nyawanya tak tertolong,” tambah Wisnu.

Kini petugas BNNP Jatim sedang mengembangkan jaringan ini hingga ke Aceh. Pihaknya akan bekerja sama dengan BNNP Aceh untuk mengusut mata rantai distribusi peredaran sabu skala besar antar Provinsi di Indonesia ini.

Dua tersangka yang berhasil diringkus, terancam dengan jeratan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i