FaktualNews.co

Ditangkap Polisi di Depan Sekolah, Ternyata Ibu Ini Sedang Transaksi Barang Terlarang

Kriminal     Dibaca : 1470 kali Penulis:
Ditangkap Polisi di Depan Sekolah, Ternyata Ibu Ini Sedang Transaksi Barang Terlarang
ZS, pelaku peredaran pil koplo diamankan di Mapolsek Tembelang Jombang. (FaktualNews/Syamsul Arifin)

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Jombang Jawa Timur, mengamankan ZS (40), Jalan Raya Jombang – Babat, tepatnya di depan SMPN 1 Tembelang. Perempuan yang telah berumur itu ditangkap polisi lantaran tengah melakukan transaksi barang haram jenis Pil Koplo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas dari Polsek Tembelang menangkap ZS, pada Jum’at, 11 Agustus 2017. Ibu rumah tangga asal Dusun Balongganggang, Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Jombang, diringkus polisi saat menunggu temannya untuk transaksi obat terlarang.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, tempat penangkapan ZS, merupakan lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan obat-obatan terlarang. “Petugas menerima info, di TKP sering digunakan transaksi narkoba,” ungkap Kasubag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, Sabtu (12/8/2017).

“Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan ditemukan seseorang membawa butir pil double L. Dari hasil pengembangan, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil menangkap pengedar,” lanjut Iptu Subadar.

Setelah dilakukan penangkapan, ZS digiring ke Mapolsekolsek Tembelang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan dua jenis barang bukti, yakni 490 butir pil double L beserta uang tunai Rp 75.000.

Iptu Subadar mengungkapkan, atas buah pekerjaannya, ZS dikenakan pasal 196 UURI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i