Sopir Asal Ngoro Jombang Diciduk Polisi, Ini Alasannya
JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang sopir asal Ngoro dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2017 petang. Penyebabnya, sopir ini ternyata nyambi jadi pengepul uang dari para pengecer togel di wilayah Mojowarno.
Pelaku yang ditangkap polisi ini adalah Heri Hermawan alias Ajat (35), warga Dusun Patuk, Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Heri ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Kembangsore, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
“Pelaku mengaku bekerja sebagai sopir, jauh-jauh kesini hanya mengambil uang dari pengecer togel,” jelas Kapolsek Mojowarno, AKP Moch Wilono.
Heri diketahui datang ke Mojowarno untuk mengambil uang dari beberapa pengecer yang sebelumnya membeli tombokan togel pada pelaku. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat sekitar yang menyebutkan akan ada pria asal Mojowarno ke Desa Mojowangi untuk menemui pelanggannya.
Setelah mendapat informasi tentang ciri-ciri pelaku, beberapa pasukan Tribata melakukan patroli mencari jejak pelaku. Setelah berkeling beberapa lama, akhirnya tersangka ditemukan di sudut desa sesaat setelah mengambil uang tombokan dari pengecernya.
“Pelaku mengaku melakukan pekerjaan ini hanya sebagai sampingan saja, karena bisa disambil dengan nyopir, tambahnya.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone merk lenovo yang berisi daftar tombokan atau rekapan nomor togel. Polisi juga mengamankan kertas ramalan dan uang tarikan dari pengecer sebesar Rp. 235 ribu.
Akibat perbuatannya, pelaku kini menjadi tahanan polisi. Pelaku ditahan di Mapolsek Mojowarno sambil melengkapi berkas-berkas untuk menuju meja hijau. “Pelaku kita kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” beber AKP Wilono.