Simpan Ribuan Butir Double L, Pemuda Asal Trowulan Dibekuk Saat Hendak Transaksi
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Ribuan butir obat terlarang diamankan petugas Polsek Trowulan, Jawa Timur. Obat terlarang jenis double L itu rencannya akan diedarkan di sejumlah daerah di Mojokerto.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, ribuan butir pil koplo itu diamankan dari Agus Supryitno (24), warga Dusun Pakem, Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
“Kita dapat informasi dari masyarakat, kemudian kita tindaklanjuti. Dan langsung kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya, Kamis (17/8/2017)
Benar saja, saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati Agus yang bertingkah sedikit aneh. Tak mau ambil pusing, petugas pun langsung melakukan penggerebekan. Saat digerebek itulah, petugas akhirnya menemukan ribuan butir double L siap edar yang disembunyikan pelaku.
“Dari tangan pelaku diamankan, 3.250 butir pil dobel L dalam kemasan plastik, lima bendel plastik klip, handphone merk Aldo warnah merah dan uang tunai sebesar Rp300 ribu. Pelaku dijerat Pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.