FaktualNews.co

Kajari Baru Sumenep, Janji Sikat Habis Koruptor

Hukum     Dibaca : 2014 kali Penulis:
Kajari Baru Sumenep, Janji Sikat Habis Koruptor
FaktualNews.co/Supanjie/
Kajari Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Roda mutasi bergulir di lingkup Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasca serah terima jabatan (Sertijab) bulan lalu, Bambang Panca Wahyudi Hariadi menyatakan akan memberantas praktik korupsi.

Dalam bincang santai bersama sejumlah media, pria yang akrab disapa Bambang ini menyayangkan mengguritanya praktik korupsi diberbagai daerah. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Sumenep. Itu terbukti dengan beberapa kasus yang selama ditangani Korps Adhyaksa.

Menurutnya, upaya pencegahan menjadi solusi cerdas yang perlu digaungkan bersama seluruh elemen terutama para pemangku kebijakan strategis. Baik dari tingkat daerah hingga pelosok desa di Kabupaten Sumenep.

Utamanya dalam hal pengelolaan Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat yang semakin tahun kian bertambah besar. “Kita akan kawal DD itu dari awal, agar tidak terjadi penyimpangan, caranya ya upaya pencegahan ini,” tuturnya, Kamis (24/8/2017).

Ditegaskan Bambang, jika sudah dikawal dari awal masih terjadi penyimpangan, maka tindakan tegas wajib dilakukan. Ia pun mengaku tidak akan segan menyikat habis para pelaku korupsi.

“Kalau sering terjadi penundaan penahanan misalnya, ini tidak akan lagi. kita akan langsung bergerak cepat, kan sudah dikawal dari awal,” imbuhnya.

Bahkan, secara tegas ia mengimbau kepada para pemangku kebijakan serta kepala Desa di ujung timur pulau garam ini, jika kerap terjadi intimidasi dan gangguan dari berbagai pihak yang bertujuan untuk kepentingan pribadi, ia mendorong untuk mengajukan pengawalan ke lembaganya.

“Kalau Kades merasa perlu kami kawal, kami persilahlan untuk mengajukan, agar pihak-pihak yang kerap ‘mengganggu’ program di desa bisa kita amankan,” tegasnya.

Pria kelahiran Malang ini pun mencontohkan, praktik intimidasi oknum tak bertanggungjawab kerap terjadi. Semisal nilai proyek yang biasanya Rp 50 juta, karena ada gangguan, maka terkadang mereka meminta bagian.

“Jika begitu kan nilai proyeknya berkurang, sehingga kualitaspun akan berkurang. Nah bentuk gangguan seperti ini yang akan kita basmi,” tandas Bambang.

Untuk itu, orang nomor satu ditubuh Kejari Sumenep ini mengajak para pemangku kebijakan disetiap Desa agar serius mengelola dana miliaran tersebut.

“Ayok para Kades kerjakan secara serius DD dan ADD untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, jangan sampai main-main, jika tidak ingin terjerat hukum,” ajaknya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin