SUMENEP, FaktualNews.co – Tidak adanya petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Giligenting yang bertugas di pulau Giliraja ternyata cukup berdampak terhadap jadwal pernikahan di beberapa desa di pulau setempat. Alasan mundurnya penghulu KUA setempat tersebut lantaran adanya pergantian Kepala KUA.
“Saya mengundurkan diri, karena kepala KUA yang baru menyatakan diri untuk mengambil alih proses pernikahan di pulau Giliraja, ya karena sudah begitu saya mundur saja,” jelas penghulu KUA Giligenting, Mohammad Halili, kepada FaktualNews.co, Senin (4/9/2017).
Ditambahkan Halili, beberapa waktu lalu kepala KUA yang baru telah menggelar pertemuan dengan para kepala desa di Giliraja termasuk dengan para modin, menyatakan bahwa khusus pulau berpenghuni lebih dari 10 ribu jiwa itu akan dilayaninya sendiri.
“Karena sudah mau dilayani sendiri oleh pak Kepala, ya saya mundur sejak Senin (28/8/2017) kemarin, saya sudah resmi mundur,” tegasnya.
Artinya peran dirinya selalu petugas penyuluh di Kecamatan setempat dengan SK tambahan sebagai penghulu sudah diambil alih kepala KUA.
“Hari ini saya cukup fokus sebagai penyuluh saja, urusan nikah jangan ke saya lagi dong, mau akad nikah molor atau apalah, bukan lagi tanggungjawab saya,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, kepala KUA Giligenting Abd Hamid membenarkan mundurnya Halili selaku penghulu yang ditugaskan di pulau Giliraja.
“Iya, pak Halili sudah mengundurkan diri, itu kan SKnya penyuluh, kemudian dapat tambahan tugas untuk membantu mengurus pernikahan di Giliraja,” tuturnya.
Disinggung mengenai alasan mundurnya yang bersangkutan, Kepala KUA mengaku tidak tau secara pasti. “Saya tidak tau kalau itu, yang jelas dia mundur sendiri,” tandasnya.
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan memprioritaskan pernikahan warga pulau Giliraja karena petugas penyuluh yang mendapat SK tambahan sebagai penghulu mengundurkan diri.
“Karena pak Halili sudah mundur, jadi sekarang tidak ada petugas, makanya saya sendiri yang handle,” bebernya.
Untuk diketahui, Kecamatan Giligenting ini terdiri dari dua pulau dengan jumlah delapan desa, empat desa berada di pulau Giligenting (Kecamatan), sementara empat desa lainnya berada di pulau Giliraja.