FaktualNews.co

296 PNS di Pemkab Madiun Terima SK Kenaikan Pangkat

Birokrasi     Dibaca : 1448 kali Penulis:
296 PNS di Pemkab Madiun Terima SK Kenaikan Pangkat
FaktualNews.co/Zaenal Abidin/
Bupati Madiun Muhtarom menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 296 PNS.

MADIUN, FaktualNews.co – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Madiun menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, Senin (11/9/2017).

Dalam sambutannya H. Muhtarom, mengatakan, bahwa Kenaikan. Hal itu diketahui saat apel di halaman Puspem Kabupaten Madiun. Sebanyak 296 PNS mendapatkan kenaikan pangkat dari Bupati H.Muhtarom.

“Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja, atau penghargaan. Kenaikan pangkat bukan merupakan hak tetapi hendaknya dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jenjang pangkat baru,” kata Bupati.

Menurutnya, dengan kenaikan pangkat ini, para PNS hurus lembi meningkatkan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik. Selain itu, ini juga sebagai bentuk kepercayaan kepada PNS yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan etos kerja yang tinggi.

“Untuk itu patut disyukuri dan realisasikan dalam tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Selain itu orang nomor satu di lingkup Pemkab Madiun juga mengingatkan akan hajat yang akan datang yaitu pemilihan kepala daerah.

“Seluruh PNS Pemkab Madiun tetap menjunjung tinggi integritas selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, netral dan bebas dari intervensi politik serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin