MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polres Mojokerto meringkus seorang mucikari yang menjajakan PSK-nya melalui sistem online. Taufan Al Meizar, diringkus polisi pada Senin, 11 September 2017 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Taufan Al Meizar mengaku, memasang tarif Rp 700 ribu untuk menawarkan PSK kepada pelanggannya melalui sejumlah akun media sosial (medsos). Hal itu diungkapkannya saat digelarnya press release oleh Polres Mojokerto di Mapolres Mojokerto, Selasa, (12/9/2017) siang.
“Harganya macam-macam, dari Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta. Saya baru dapat order sekali ini saja. Yang lain belum dapat order,” ungkap mucikari itu saat ditanya sejumlah wartawan.
Dari jumlah Rp 700 ribu itu, kata Taufan, ia dijanjikan komisi sebesar Rp 50 ribu oleh PSK yang ia tawarkan. “Saya cuma dijanjikan komisi Rp 50 ribu saat berhasil dapat order,” tambahnya.
Awalnya, Taufan mengenal bisnis esek-esek ini berawal saat ia mengenal para PSK melalui grup media sosial WhatsApp. “Perempuannya yang minta dicarikan order melalui saya,” jelasnya.
Dengan membayar Rp 700 ribu, pelanggan dapat bersetubuh dengan PSK yang ditawarkan selama dua hingga tiga jam lamanya. “Itu short time, dua hingga tiga jam saja mainnya,” katanya.
Laki-laki 22 tahun itu mengaku, ia baru saja menekuni bisnis prostitusi online ini sejak akhir Agustus 2017 lalu. Ia terpaksa melakukan bisnis tersebut lantaran himpitan ekonomi dan untuk tambahan hidup sehari-hari.
Selain menekuni bisnis prostitusi online, sehari-harinya, Taufan merupakan salah satu mahasiswa semester 7 di salah satu kampus yang ada kawasan Malang, Jawa Timur.