SITUBONDO, FaktualNews.co – Satpol PP Pemkab Situbondo, melakukan razia penyakit masyarakat. Sasarannya yakni para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih nekat mangkal di warung remang-remang, Rabu (20/9/2017).
Kepala Satpol PP Situbondo Masyari mengatakan, dari razia itu empat PSK terjaring razia petugas. Mereka terjaring razia di dua tempat, yakni di warung remang remang Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo dan warung remang Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
“Ada empat orang yang terjaring, seluruhnya kita amankan dan kita lakukan pendataan di kantor Satpol PP,” ungkapnya, Rabu (20/9/2017).
Razia penyakit masyarakat itu, lanjut Masyari, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya praktik pelacuran. Bermodal laporan warga, petugas penegak Perda selanjutnya menyisir warung remang remang yang diduga menyediakan wanita PSK tersebut.
Hasilnya, petugas berhasil menjaring empat perempuan yang diduga PSK dan seorang penikmat wanita PSK atau pria hidung belang. Setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan para PSK dan satu orang pria yang terjaring dipulangkan dan diserahkan kepada kepala desa masing masing.
“Usai didata mereka kita pulangkan,” tandasnya.