Polisi Panggil 12 Orang, Dugaan Kasus Korupsi Dana Pemilu 2013 Panwaslu Nganjuk
NGANJUK, FaktualNews.co – Polres Nganjuk, memanggil 12 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana pemilu tahun 2013 Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setyo Budi melalui Kanit Pidkor Iptu Imam santoso menyampaikan pihaknya sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa mantan staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Nganjuk.
“Ya, (dimintai keterangan) sebagai saksi,” kata Kanit Tipikor Iptu Imam Santoso saat dikonfirmasi FaktualNews, Rabu (27/9/2017).
Dalam surat pemanggilan ada 12 orang saksi yang diperiksa polisi. Sebanyak 6 orang merupakan bendahara dan 6 sekertaris Panwascam yang menjabat kala itu.
Disinggung wartawan terkait perkembangan kasus ini, pihaknya mengaku mengalami kesulitan untuk pengumpulan data-data pada tahun 2013 yang sudah terkumpul di Banwaslu Provinsi Jatim.
Dari data yang dihimpun FaktualNews.co, menyebutkan sejumlah kegiatan panwaslu yang sumber dananya dari anggaran pemilu pada tahun 2013 diduga fiktif. Salah satunya yakni kegiatan bimbingan teknis di Kota Batu dan di sebuah hotel di Sarangan, Kabupaten Magetan.
Diduga dua kegiatan yang menelan anggaran sebesar Rp 300 juta itu fiktif. Dimana kendati secara administrasi ada bukti bukti nota, namun kegiatan tersebut hanya abal-abal tidak dilaksanakan.
“Kami dan team masih menangani kasus ini secepatnya kita panggil sejumlah pihak keterkaitan penggunaan dana pemilu tahun 2013 yang diduga fiktif,”tegas tandasnya.
Sekadar diketahui, Pemilu tahun 2013 yang dialokasikan untuk Pilgub, Pileg dan Pilpres untuk kegiatan Panwaslu Nganjuk setidaknya mencapai sekitar Rp 15 miliar.