FaktualNews.co

Enam Tahun Buron, Pelaku Perampokan di Kenongorejo Ngawi Berhasil Diringkus

Kriminal     Dibaca : 1972 kali Penulis:
Enam Tahun Buron, Pelaku Perampokan di Kenongorejo Ngawi Berhasil Diringkus
FaktualNews.co/Istimewa/
DPO kasus perampokan di Ngawi berhasil diringkus polisi.

NGAWI, FaktualNews.co – SKR alias Gepeng (41), diringkus jajaran Kepolisian Resort Ngawi, Jawa Timur, setelah sempat menjadi DPO selama 6 tahun. Gepeng diduga terlibat dalam aksi perampokan di wilayah hukum Polres Ngawi pada tahun 2011 silam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas Polres Ngawi, Pria itu dibekuk polisi tidak jauh dari rumahnya di Lingkungan Sidomakmur, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi Kota, Ngawi. Dia diringkus anggota Resmob Subnit 1 Satreskrim Polres Ngawi sekitar pukul 13.30 WIB, pada Senin, 2 Oktober 2017 kemarin.

Gepeng menjadi buron Polres Ngawi atas dugaan keterlibatan dalam aksi perampokan di Dusun Pule, Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Ngawi. Aksi perampokan itu terjadi pada Selasa, 29 Nopember 2011 silam.

AKR alias Gepeng merupakan salah satu dari empat pelaku perampokan yang dialami Waiman (46). Kala itu, sekitar pukul 00.15 WIB, SKR bersama tiga rekanya masuk kedalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu.

Para pelaku selanjutnya memaksa korban untuk menyerahkan hartanya dengan ancaman akan dibunuh. Akibat perampokan itu, Waiman kehilangan uang tunai sebesar Rp 17 juta, 2 pasang giwang dan 1 kalung senilai Rp 2 juta, serta 1 unit handphone.

Jajaran Polres telah meringkus 3 rekan Gepeng terlebih dulu. Ketiganya juga sudah bersalah menjalani proses hukum sesuai putusan inkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Ngawi. Sedangkan Gepeng, berhasil kabur selama 6 tahun lamanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i