FaktualNews.co

DPO 2 Bulan, Tersangka Pembunuhan Remaja Asal Probolinggo Ditangkap di Bali

Kriminal     Dibaca : 1186 kali Penulis:
DPO 2 Bulan, Tersangka Pembunuhan Remaja Asal Probolinggo Ditangkap di Bali
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: tersangka M Fathoni saat digelandang ke Mapolres Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim opsnal Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap korban Awaludin Ramadhani (16) asal Kampung Melayu, Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Probolinggo. Ia adalah  Muhammad Fathoni (21), yang tak lain merupakan tetangga korban, Kamis (24/8/2023) malam.

Pemuda yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Situbondo sejak dua bulan lalu itu, ditangkap di tempat persembunyiannya di Nusa Dua Bali. Ia ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Nusa Dua Bali, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Badung, Bali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Muhammad Fathoni yang disebut-sebut sebagai otak  kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin, langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momom Suwito Pranoto membenarkan, penangkapan tersangka merupakan otak pembunuhan terhadap korban Awaludin Ramadlani.

“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka M Fathoni masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Sebelummya penyidik menetapkan empat pelaku sebagai tersangka, namun saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu, M Fathoni berhasil melarikan diri,” ujar AKP Momon Suwito Pranoto, Jumat (25/8/2023).

Menurut dia, terendusnya Fathoni bersembunyi di Nusa Dua Bali, berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Polres Situbondo, sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Situbondo. Tanpa perlawanan, tim gabungan berhasil menangkap tersangka M Fathoni di tempat kerjanya.

“Selain sebagai otak utama kasus pembunuhan terhadap korban Awaludin, namun Fathoni juga disebut-sebut menjual sepeda motor Yamaha tahun 80 berwarna merah milik korban. Makanya, saat ini, kami masih fokus untuk  mencari barang bukti Yamaha 80 milik korban,” bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Momon menambahkan, dengan tertangkapnya M Fathoni di tempat persembunyiannya, sehingga jumlah total tersangka kasus pembunuhan korban Awaludin sebanyak lima orang.

“Bahkan, empat terduga pelaku yang berhasil ditangkap sebelumnya, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid