FaktualNews.co

11 Hari, Polres Mojokerto Gulung 33 Pelaku Kejahatan

Kriminal     Dibaca : 1473 kali Penulis:
11 Hari, Polres Mojokerto Gulung 33 Pelaku Kejahatan
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
33 pelaku kejahatan berhasil ditangkap Polres Mojokerto.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – 33 orang pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto berhasil digulung hanya dalam waktu 11 hari selama operasi Operasi Sikat Semeru 2017 yang berlangsung sejak 18 September hingga 29 September 2017.

“30 kasus ini dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangkanya ada 33 orang, sebagian ada yang sudah kami titipkan di Lapas,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata saat menggelar press release di Mapolres Mojokerto, Rabu (4/10/2017).

Ia menjelaskan 30 kasus tersebut, masing-masing dari 18 kasus curat dengan 16 tersangka. 5 kasus curanmor dengan 5 tersangka.

“Kasus curas ada 2 TO, dan yang non TO ada 2. Jumlah tersangka ada 8, satu tersangka non TO. Selain itu, kami juga ungkap kasus sajam (senjata tajam) ada 3 kasus dengan 3 tersangka,” jelasnya.

Masih kata Leo, selama Operasi Sikat Semeru 2017, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus curas yang salah satu kasus terjadi di wilayah hukum Polsek Ngoro. “Ini penjambretan itu, barwag buktinya yang ada kalung emas milik ibu-ibu yang mau ke bidan. Itu berhasil kami ungkap,” katanya.

Selama 11 hari itu, dari kasus curat, curas, dan curanmor, kasus paling menonjol merupakan kasus curas.

“Kalau untuk TKP, rata-rata di jalan raya. Seperti semalam itu, yang orang asal Jawa Barat hampir dirampok di wilayah hukum Polsek Mojoanyar,” pungkas Leo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul