JOMBANG, FaktualNews.co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menargetkan akhir tahun 2017 bisa menyelesaikan penerbitan 23 ribu persil sertifikat dengan sistem Program Nasional Agraria (Prona) untuk wilayah setempat.
Kepala BPN Jombang, Ribut Hari Cahyono, mengatakan akhir tahun ini, pihaknya dituntut untuk segera menyelesaikan penerbitan sertifikat Prona oleh pemerintah pusat.
“Semoga Desember 2017 semua sudah rampung dan bisa kita bagikan ke masyarakat dalam dua tahap,” jelasnya saat menghadiri sedekah Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu, Jombang, Jumat (6/10/2017).
Tahap peratama sebanyak 13 ribu sertifikat dan tahap kedua sebanyak 10 ribu sertifikat tanah Prona akan dibagikan kepada masyarakarat di wilayah Kabupaten Jombang.
Menurut Ribut, adanya Prona ini dimaksudkan untuk mengurangi adanya sengketa tanah. “Selain itu juga untuk kepastian hak milik tanah, supaya tidak ada lagi ribut-ribut soal tanah,” ungkap dia.
Tahun ini BPN Kabupaten Jombang mendapatkan kuota Prona sebanyak 23 ribu sertifikat, sedangkan tahun lalu hanya dua ribu sertifikat. “Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintahan Pak Jokowi dalam urusan agraria,” tukas Ribut.