FaktualNews.co

Sorong Berkas ke KPUD, DPC PDIP Kota Mojokerto Daftar Pemilu 2019

Politik     Dibaca : 1426 kali Penulis:
Sorong Berkas ke KPUD, DPC PDIP Kota Mojokerto Daftar Pemilu 2019
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Pengurus DPC PDIP Kota Mojokerto menyerahkan berkas pendaftaran ke KPUD setempat.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyatakan keikutsertaannya dalam pemilu 2019 mendatang.

Hal tersebut ditandai dengan kedatangan ratusan simpatisan dan kader PDIP ke kantor KPU Kota Mojokerto, Rabu, (11/10/2017).

Kedatangan PDIP ke kantor KPU Kota Mojokerto kali ini juga terbilang unik. Bagaimana tidak, kedatangan para simpatisan dan kader PDIP ini diiringi oleh kesenian Reog Ponorogo.

Dalam iring-iringan tersebut, tampak Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto, Febriyana Meldyawati menaiki dokar. Sesampainya di kanto KPU Kota Mojokerto, Febriyana Meldyawati disambut baik oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Syaiful Amin Solikhin.

Dalam pendaftaran kali ini, partai berlambang kepala banteng dengan moncong berwarna putih itu menempati urutan kedua sebagai partai yang telah mendaftar sesudah Partai Perindo.

“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala apaoun, dan kami masih menunggu verifikasi KPU untuk turut dalam Pileg 2019 mendatang,” kata Meldyawati.

Karena baru-baru ini terdapat pemecahan wilayah di lingkup Kota Mojokerto, yakni berdirinya kecamatan baru, Kecamatan Kranggan. Meldyawati menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan DPP.

“PAC kita masih Magersari dan Prajuritkulon, terkait pemecahan wilayah tersebut sudah kami konsultasikan, dan dirasa tidak perlu ada pemecahan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Mojokerto, Syaiful Amin Solikhin mengatakan, saat ini KPU masih memverifikasi berkas pendaftaran yang diserahkan oleh PDIP. Hal itu dikarenakan KPU menemukan adanya perbedaan dalam jumlah keanggotaan.

“Ada yang tidak sesuai penomorannya, tapi itu bukan masalah krusial,” ucapnya.

Masih kata Amin, pendaftaran partai sebagai peserta pemilu ini akan dibuka hingga 16 Oktober mendatang. Jika nantinya perwakilan partai tidak mendaftar, maka secara otomats tidak dapat ikut dalam pemilu 2019.

“Jumlah partai lama ada 12, kita tunggu sampai 16 besok. Kalau tidak ada yang daftar, otomatis tidak bisa ikut pemilu 2019,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin