FaktualNews.co

Tiga Kali Digerebek Berhasil Lolos, Bandar Sabu di Pamekasan Akhirnya Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 1438 kali Penulis:
Tiga Kali Digerebek Berhasil Lolos, Bandar Sabu di Pamekasan Akhirnya Dibekuk
FaktualNews.co/Mulyadi/
Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho (kiri) menunjukan barang bukti sabu dan tersangka.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Seorang bandar narkoba yang sempat buron selama tiga tahun akhirnya berhasil dibekuk aparat Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pelaku diketahui bernama Jumi’an (40), warga Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

“Tersangka ini sudah masuk DPO sejak awal tahun 2015 lalu. Dia ini licin sekali, sudah dilakukan pengerebakan sebanyak tiga kali oleh aparat kepolisian, namun masih bisa lolos,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, kepada awak media saat rilis, Kamis (19/10/2017).

Ia menjelaskan pelaku dibekuk di rumahnya saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, pada Rabu (18/10/2017).

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa, sabu sebayak 12,36 gram, 1 buah timbangan digital, 2 buah pipet, 3 buah sedotan plastik yang digunakan sebagai sendok, 2 buah gunting, 1 buat alat hidap boong, 1 botol yang diberikan alat pembakar (kompor mini).

Selanjutnya, 1 botol alkohol, 1 tempat penyimpanan sabu, 3 buah korek gas, 4 kertas tissu sebagai pembungkus sabu, 3 klip plastik besar yang berisi kurang lebih 150 klip plastik kecil, 2 lembar tas plastik kresek warna putih (pembungkus bagian luar sabu) dan 3 buah handphone.

“Tersangka melanggar UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara hingga seumur hidup,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul