Pemakai Bernyanyi, Bandar Sabu di Surabaya Berhasil Dibekuk
SURABAYA, FaktualNews.co – Bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bratang Surabaya berhasil dibekuk polisi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan pengguna narkotika sebelumnya.
Pelaku yang dibekuk pada Jumat, 27 Oktober 2017, sekitar jam 04.00 WIB itu diketahui bernama, Heri Siswanto alias Bangka (38), asal Jalan Bratang Wetan 3A Surabaya. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap pemakai bernama Roeslan.
“Ocehan pelaku Roeslan ini membawa petugas berhasil menangkap tersangka Heri,” kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Risty Tanto, Jumat (27/10/2017).
Lanjut Risty, tersangka pertama yang bernama Roeslan, mengaku bahwa barang bukti yang di duga jenis sabu tesebut dia beli dari saudara Heri Siswanto alias Bangka.
Selanjutnya Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo bergerak dan melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan Heri Siswanto alias Bangka.
“Barang bukti yang didapat darinya adalah sabu seberat 1 gram berikut alat timbangnya”, tambah Risty.
Kini pengedar narkotika tersebut diamankan dalam jeruji besi penjara Polsek Wonokromo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.