FaktualNews.co

Purna Tugas, Wabup Lepas 298 PNS Pemkab Madiun

Birokrasi     Dibaca : 1203 kali Penulis:
Purna Tugas, Wabup Lepas 298 PNS Pemkab Madiun
FaktualNews.co/Zaenal Abidin/
Wabup Madiun Irianto saat melepas 298 PNS yang memasuki masa pensiun

MADIUN, FaktualNews.co – Sebanyak 298 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Madiun, purna tugas. Hal itu diketahui saat wakil bupati Madiun Iswanto secara resmi melepas para PNS di Pendopo Graha Ronggo Djumeno Kabupaten Madiun di Mejayan-Caruban, Selasa (31/10/2017).

298 PNS tersebut memasuki masa pensiun untuk periode 1 Januari 2017 s/d 1 desember 2017. Para PNS yang telah mengabdikan diri selama berpuluh tahun di lingkungan Pemkab Madiun tersebut tentunya akan merasakan berbagai hal antara lain berkurangnya pendapatan, hilangnya rutinitas pekerjaan dan juga kewenangan bagi mereka yang memiliki jabatan.

Hal ini diharapkan dapat lebih memotivasi para purna tugas untuk terus memajukan Kabupaten Madiun dan dapat jadi motivasi para PNS yang masih aktif untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, professional dan sesuai koridor aturan yang ada.

Dalam sambutannya Iswanto mengatakan, bahwa masa pensiun bukanlah akhir sebuah pengabdian bagi seorang PNS, tetapi merupakan anugerah yang harus disyukuri. Karena telah melewati masa pengabdian panjang kepada Pemkab Madiun.

Pada saatnya harus kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru. Usia pensiun merupakan satu hal yang alamiah dan semua PNS akan mengalami, untuk itu tidak perlu risau, tetapi harus diterima dan disambut dengan semangat baru.

“Para purna tugas agar selalu diberikan kekuatan untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan amanah dan tanggungjawab, serta Pemkab Madiun terhindar dari segala musibah sehingga tujuan untuk lebih mensejahterakan masyarakat dapat terwujud dan harapan pemerintahan yang Baldhatun Thoyibbatub Warrobbun Ghofur dapat tercapai,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin