FaktualNews.co

Dihentikan Petugas Dua Pemuda Buang Sesuatu, Ternyata

Kriminal     Dibaca : 949 kali Penulis:
Dihentikan Petugas Dua Pemuda Buang Sesuatu, Ternyata
FaktualNews.co/Ekoyono/
Kedua pelaku saat diamankan polisi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Gelagat mencurigakan dari dua pemuda ini membuat Polisi dari Polsek Sukomanunggal Surabaya menghentikan laju sepeda motor yang dikendarainya.

Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan dari keduanya, Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal mendapati sebungkus sabu. Dua pemuda itu diketahui bernama Ari Zulfikrianto (22) dan Zaenal Arifin (31), keduanya adalah warga Jalan Mustika Baru Surabaya.

Keduanya pun digelandang dari depan Indomaret Jalan Bagong Surabaya pada, Senin (6/11/2107) menuju Mapolsek guna penyidikan.

Keduanya mengaku jika sabu tersebut memang akan digunakannya bersama namun belum dan sudah keburu tertangkap. Mereka mendapatkannya dengan membeli dari seseorang dengan cara patungan.

“Kita tidak begitu saja percaya, dan saat dilakukan tes urine hasilnya positif mengkonsumsi sabu sebelum dibekuk,” sebut Iptu Misdianto Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya kepada Faktualnews.co, Selasa  (7/11/2017).

Lanjutnya, ketika dihentikan pada saat dibekuk, salah satu pelaku yakni Zainal yang berada diboncengan sempat membuang bungkusan sabu itu, dan setelah dicari hingga ketemu dirinya akhirnya mengakui jika itu miliknya.

Barang bukti yang diamankan, satu poket sabu seberat 0.3 gram.

Mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat(1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotita.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul