FaktualNews.co

Pemberantasan Korupsi di Arab Saudi, Rp 1.352 Triliun Digelapkan

Internasional     Dibaca : 996 kali Penulis:
Pemberantasan Korupsi di Arab Saudi, Rp 1.352 Triliun Digelapkan
EPA
Putra mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, mengepalai badan antikorupsi yang baru dibentuk.

FaktualNews.co – Jaksa Agung Arab Saudi mengatakan sedikitnya USD 100 miliar atau sekitar Rp 1.352 triliun, disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan yang sistematis selama beberapa dekade.

Syekh Saud al-Mojeb mengatakan, 199 orang sudah ditangkap untuk ditanyai sebagai bagian dari kebijakan antikorupsi besar-besaran yang diawali pada Sabtu (4/11/2017) malam lalu.

Dia tidak menyebutkan nama-nama yang ditangkap, namun dilaporkan mencakup para pangeran, menteri maupun mantan menteri serta pengusaha berpengaruh.

“Bukti atas kesalahan amat kuat,” tegas Syekh al-Mojeb sebagaimana dilansir BBC.

Dia juga menegaskan bahwa kegiatan komersial di kerajaan itu berlangsung seperti biasa, tanpa terpengaruh oleh penangkapan tersebut dan hanya rekening-rekening bank pribadi yang dibekukan.

Syekh al-Mojeb menambahkan bahwa penyelidikan oleh komite antikorupsi -yang dibentuk lewat dekrit kerajaan dan dipimpin putra mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman yang baru berusia 32 tahun- ‘mencapai kemajuan cepat’.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
BBC