FaktualNews.co

Korban Enam Anak SD

Terjerat Kasus Pencabulan, Guru di Malang Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 2073 kali Penulis:
Terjerat Kasus Pencabulan, Guru di Malang Diamankan Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/

MALANG, FaktualNews.co – MLH (52), seorang guru asal Sidodadi, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Malang, Jawa Timur, diamankan polisi, Rabu (15/11/2017). Penyebabnya, pria ini diduga melakukan pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur.

Kasusnya kini Unit PPA Polres Malang. Dilansir laman Humas Polda Jatim, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang diterima polisi.

Aksi pelaku, dilakukan di area Musholla SD Islam Sunan Ampel Desa/Kelurahan Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Senin (13/11/2017) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ulah pelaku dilaporkan oleh Hasan (31), warga Kasikon Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Dari laporan tersebut, terungkap jika guru tersebut diduga telah berbuat cabul terhadap 6 anak dibawah umur.

Korban, antara lain KI (10) pelajar kelas V SD, KN (11) kelas V SD di Malang, serta CAP (10) siswa kelas V SD. Korban lainnya, yakni IAP (14), siswa kelas VI, serta TS (12) kelas VI SD dan NM (11) siswa kelas V SD.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku dalam mencabuli korbannya, adalah dengan cara membungkam mulut korban atau mengancam korban tidak naik kelas.

Para korban, diajak ke tempat-tempat yang sepi di sekitar sekolah seperti pojok mushola, kelas yang sedang kosong, ruang guru yang sedang kosong atau ruang kepala sekolah. Di tempat itulah tersangka mencium bibir, pipi, dan meraba paha korban.

Atas perbuatannya, korban ceritera kepada keluarganya dan mendanger ceritera dari anaknya langsung melaporkan tersangka kepada polisi. Kemudian penyidik Polres Malang melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan akhirnya pelaku berhasil diamankan untuk proses penyidikan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Sumber
tribratanewspoldajatim.com