Lamban Tangani Kasus Dugaan Pencabulan, Kinerja Polres Jombang Disorot
JOMBANG, FaktualNews.co – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) menyoroti penanganan kasus dugaan pencabulan dengan korban anak usia 5 tahun di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sorotan muncul sebab belum ada penetapan ataupun penahan terhadap para terduga pelaku oleh Kepolisian.
Ita Fatimah, relawan LPA Jombang mengungkapkan, pihaknya sudah mengkaji benang kusut pencabulan di Kudu yang diduga dilakukan oleh tetangga korban sendiri. Bahkan, sebut dia, LPA sudah menyiapkan kuasa hukum untuk korban jika dibutuhkan.
“Kita sudah turunkan tim ke rumah korban untuk mengklarifikasi masalah ini. Kesimpulannya, belum ada penetapan tersangka. Kita takut kalau kasus Wonosalam terulang kembali di Kudu,” ujar Ita Fatimah, Rabu (22/11/2017).
Pada kasus sebelumnya, yakni kasus pemerkosaan di Wonosalam, jelas Ita, masih belum sepenuhnya tuntas, sebab masih menyisakan satu orang pelaku lagi dari total lima orang pelaku. Penangkapan pelaku menjadi terhalang dan lambat setelah para pelaku diketahui kabur ke luar daerah.
Menurut Ita, dalam penanganan kasus dugaan pencabulan di wilayah Kudu, jajaran Polres Jombang hendaknya belajar dari kasus sebelumnya. Jika gagal mengungkap kasus ini, maka polisi menambah daftar baru kasus kekerasan anak yang belum terungkap di Jombang.
“Berdasarkan keterangan keluarga korban, pelaku diduga berjumlah tiga orang dan masih berkeliaran di sekitar rumah korban. Maka kita minta polisi segera menangkap pelaku. Semakin lama penanganan kasus ini maka dikhawatirkan pelaku kabur,” katanya.
LPA Jombang, lanjut Ita, sampai saat ini masih membantu korban lewat konsultasi hukum, serta berbagi cerita dan penggalangan dukungan dari aktivis lintas generasi.
Setiap hari, beber Ita, LPA Jombang terus melakukan komunikasi intensif dengan korban dan keluarganya. Pendampingan intensif tersebut dilakukan sebab keluarga korban mengaku mendapat banyak tekanan dari tetangganya.
“(sebenarnya) Banyak teman-teman dari aktivis dan mahasiswa yang mengajak turun jalan. Tetapi masih kita tahan untuk menghormati proses hukum yang sekarang berjalan,” papar Ita.
Terkait terus bermunculannya kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur, Ita merasa Pemkab Jombang perlu menyatakan darurat kekerasan seksual anak di Jombang. Namun, hal itu juga perlu dilanjutkan dengan menyusun kerja-kerja implementatif.
Disisi lain, ujar Ita, Kepolisian juga perlu menambah perhatian terhadap masalah kekerasan terhadap anak, sebagaimana Polri merespon bahaya narkoba pada akhir-akhir ini.
“Kita berharap banyak pada Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk membongkar kasus ini dan memberikan hukuman setimpal,” pungkas Ita Fatimah.
Diberitakan sebelumnya, bocah 5 tahun sebut saja Bunga, asal Kudu, Jombang, Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan oleh tiga orang pemuda. Para terduga pelaku tersebut diketahui masih bertetangga dengan korban.
Ketiga pemuda yang diduga menjadi pelaku pencabulan yakni berinisial CDR (17), DF (15) dan SN (17).
Menurut keterangan salah satu kerabat korban, TW (33), peristiwa nahas itu terjadi pada 15 Oktober 2017 lalu. Pada 16 Oktober 2017, pihak keluarga langsung melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Jombang.
“Korban pulang dari bermain dan mengeluhkan sakit dibagian kemaluannya. Setelah dilihat ternyata ada lendir dan cairannya, setlah ditanya dia mengaku telah di cabuli tiga orang,” tuturnya, kepada FaktualNews.co, Sabtu, pekan lalu.
Menurut TW, pihak keluarga menduga pelakunya tiga orang pemuda yang masih satu desa dengan korban. Hal ini berdasarkan kesaksian beberapa orang yang menyebutkan hanya tiga pemuda tersebut yang berada disekitar korban, sebelum kejadian.