Pencuri Burung di Surabaya yang Dihajar Warga, Ternyata Seorang Residivis
SURABAYA, FaktualNews.co – Pelaku pencurian burung di Jalan Gadung Surabaya pada Sabtu, 02 Desember 2017, sekitar pukul 19.00 WIB, yang tertangkap dan dihajar oleh warga, diketahui bernama Murjito (32), asal Jalan Pulo Wonokromo Wetan 1 Surabaya.
Pelaku saat itu menyikat seekor burung lovebird milik Darmana Widahda (43), warga Jalan Gadung 5, Wonokromo Surabaya. Lovebird korban saat itu berada di teras rumah.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonokromo, pelaku ini mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku jika aksi kali ini bukan yang pertama.
“Saya Pernah ditahan di Polsek Wonocolo dalam kasus yang sama dan baru keluar 2 bulan lalu,” aku tersangka Murjito.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Risty Tanto menjelaskan, kronologi kejadian, saat itu sewaktu korban memandikan burung lovebird warna hijau, selanjutnya burungnya ditaruh di depan rumah dan korban masuk ke dalam.
Tak berselang lama, kemudian kakak korban yang saat itu habis mandi melihat pelaku mengambil burung milik korban dan kabur.
“Seketika itu kakak korban dan korban mengejar pelaku sambil berteriak maling dan akhirnya tertangkap,” kata Risty kepada Faktualnews.co, Sabtu (2/12/2107) malam.
Disamping pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa 1 burung lovebird warna hijau, berikut sangkarnya dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih.
Diberitakan sebelumnya oleh Faktualnews.co, pelaku pencurian tertangkap dan dihajar oleh warga. Pelaku tersebut menjadi bulan-bulanan warga yang geram akan ulahnya. Beruntung saat itu ada anggota Reskrim Polsek Wonokromo yang sedang kring Serse, sehingga nyawa pelaku dapat tertolong.