Edarkan Pil Koplo, Kuli Bangunan Asal Malang Diringkus Polisi
BATU, FaktualNews.co – Jajaran Satresnarkoba Polres Batu, Jawa Timur, meringkus Sunarko alias Londo (33), seorang kuli bangunan yang berdomisili di Dusun Krajan, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, terkait kasus peredaran Pil Koplo.
Pria kelahiran Ternate tersebut dibekuk polisi di bengkel las terminal, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kota Batu, Kamis (7/12/2017) kemarin. Pelaku ditangkap karena mengedarkan sediaan farmasi berupa pil double L tanpa ijin dan atau tidak memiliki keahlian dan kewenangan.
Adapun Barang bukti yang diamankan, yakni 595 butir pil double L, uang tunai Rp. 200.000, HP, botol penyimpan pil, 160 butir pil didita dari saksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 197 Sub 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Demikian dilansir laman tribratanewspoldajatim.com.