Sederet Peristiwa Pemerkosaan dan Pencabulan di Kota Santri

Kaleidoskop 2017

SEPANJANG 2017, kasus kekerasan seksual terhadap kaum perempuan dan anak di bawah umur masih marak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Para predator seks itu tampaknya masih juga nekat melancarkan aksinya. Bahkan para pelaku ini tak segan untuk melukai para korban.

Belum adanya hukuman yang memberikan efek jera terhadap para penjahat kelamin ini, ditengara menjadi penyebabnya. Bahkan dalam satu kasus, pelaku kejahatan seksual ini diketahui berjumlah cukup banyak. FAKTUALNEWS.co mencatat ada beberapa kasus pemerkosaan dan pencabulan yang paling mendapatkan perhatian oleh publik di Kota Santri.

Apa saja kasus-kasus asusila yang menjadi trending topik selama 2017 di kota Jombang? Berikut ini ringkasannya:

1. Korban Pemerkosaan Wonosalam, oleh 5 Pemuda
Pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap Bulan (bukan nama sebenarnya), bocah kelas VI SD asal Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur hingga kini masih dikeluhkan keluarga korban. Orang tua bocah berusia 13 tahun itu menagih janji Kepolisian Resort Jombang untuk menangkap kelima pelaku.

Ibu korban mengaku belum mendapat kabar dari kepolisian tentang penanganan kasus yang menimpa anaknya tersebut. Ia hanya mengetahui masih satu dari lima pelaku yang diamankan polisi, Rabu (29/6/2016) lalu. Sementara empat pelaku lainnya belum diketahui kabarnya.

Lamanya penanganan kasus ini membuat orang tua korban geram terhadap kinerja kepolisian. Ia juga meminta agar semua empat pelaku yang sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang) segera ditangkap oleh polisi. Hingga tulisan ini diterbitkan, polisi sudah berhasil menahan empat pelaku persetubuhan dari total lima pelaku.

2. Bocah 15 Tahun Asal Plandaan Mengaku Diperkosa Enam Pria
Kasus pemerkosaan terhadap bocah dibawah umur kembali menggemparkan kota santri. Seorang bocah perempuan yang masih berumur 15 tahun asal Kecamatan Plandaan, AD (15) mengaku telah diperkosa oleh sejumlah pria hingga hamil. Kini bayi yang diduga hasil pemerkosaan tersebut telah berusia satu bulan.

Dua diantara pelaku menurut AD kepada ibundanya, merupakan bapak dan anak. AD diperkosa berkali-kali dan ditempat yang berbeda pula. AD juga mengaku pernah menerima ancaman dari salah seorang pelaku yang merenggut kegadisannya, FQ (20).

Ancaman tersebut berbentuk ucapan. Menurut korban, ia diancam akan dipukul bila ketemu di jalan dengan pelaku. Hal ini membuat korban takut bermain jauh dari rumah. Terlebih, bayangan wajah para pria bejat itu selalu menghantui dirinya.

Disisi lain, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jombang tergerak mengikuti perkembangan kasus pencabulan ini karena ada kesamaan dengan pencabulan yang menimpa EM (13) asal Wonosalam yang saat ini sedang ditangani oleh LPA Jombang juga.

Kesamaannya terletak pada banyaknya jumlah pelaku. Sedangkan korban pencabulan masih dibawah umur. Hingga berita ini diterbitkan, Polres Jombang berhasil menetapkan dan menangkap 4 pelaku yang saat ini sedang menjalani proses persidangan.


3. Usai Nonton Film Porno, Pemuda Ini Diduga Cabuli Bocah PAUD
Kali ini seorang anak perempuan berusia 4 tahun berinisial VPA, ini menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri berinisial AR (25), warga Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Untuk menguatkan bukti, korban juga sudah melakukan visum sebanyak dua kali dan ditemukan beberapa bagian yang robek di kemaluan korban akibat benda tumpul. Korban masih sering merasakan kesakitan saat buang air kecil dan bergerak bebas saat bermain.

Hingga berita ini terbitkan, pelaku masih belum ditangkap oleh polisi.

4. Bocah 5 Tahun di Kudu Jombang Jadi Korban Pencabulan Tiga Pemuda Satu Desa
Bocah 5 tahun sebut saja Bunga, warga Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan tiga orang pemuda yang tak lain tetangganya sendiri.

Sebelum di cabuli, Bunga diiming-imingi jajan dan diajak masuk kerumah pelaku. Didalam rumah tersebut, korban dipegang tangannya dan mulutnya dibekap lalu kemaluannya dimasuki benda tumpul.

Selain itu, korban juga diancam oleh para pelaku, jika melaporkan kejadian ini ke orang tuanya.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, jajaran Kepolisian Resort Jombang, Jawa Timur, resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka yang masih bertetangga korban, kini bahkan sudah ditahan.