Lawan Petugas, Jambret di Jombang Dilumpuhkan dengan Timah Panas
JOMBANG, FaktualNews.co – Dua pelaku jambret yang meresahkan warga Jombang berhasil dibekuk aparat kepolisian resor (Polres) setempat. Seorang pelaku jambret terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan ketika hendak ditangkap petugas.
Dua pelaku diketahui bernama Sony Siswanto (24), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang Kota dan Krisna Bayu Anggara Putra (20), warga Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo.
Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Subadar, mengatakan satu pelaku bernama Krisna dilumpuhkan menggunakan timah panas oleh petugas pada kaki kirinya.
“Dia dilumpuhkan petugas, karena berusaha melawan saat akan ditangkap,” jelasnya, Minggu (7/1/2018).
Menurut Subadar, kedua pelaku ini sudah melakukan penjambretan di 10 TKP. Yakni, di wilayah Kecamatan Bareng, Diwek, Ngoro, Tembelang, serta Kunjang, Kabupaten Kediri.
Aksi keduanya berhasil dihentikan petugas setelah melakukan penjambretan karyawan rumah sakit, Ayu Purwaningsih (59), warga Desa Karangan, Kecamatan Bareng di Jalan Raya Serning, Kecamatan Bareng, Jombang, beberapa waktu lalu.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, Hp Samsung J3, Hp Samsung Duos, Hp Xiaomi, uang tunai Rp 1,2 juta, serta sepeda motor Honda CBR 150.
“Mereka akan jerat pasal 365 KUHP,” pungkas Subadar.