BNN: 80 Persen Narkoba Diselundupkan Lewat Jalur Laut
SURABAYA, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,3 Kg. Barang harap tersebut diselundupkan oleh para pelaku melalui jalur laut di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sabu-sabu senilai 14 miliar lebih tersebut diketahui berasal dari Malaysia yang di bawa seorang anak buah kapal (ABK) dan transit di Banjarmasin sebelum dikirim ke Surabaya melalui jalur laut.
Badan Narkotika Nasional (BNN), benar-benar konsisten dalam perang terhadap peredaran narkoba. Hal itu terbukti pada awal tahun 2018 ini BNNP Jawa Timur bersama Direktur Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan narkoba yang akan diedarkan di wilayah Indonesia Timur.
Awal penyelundupan sabu-sabu senilai 14 miliar lebih tersebut sudah terendus petugas ketika barang haram Ini dibawa oleh pelaku inisial ARW yang merupakan ABK kapal motor selasih dari daerah Port Klang Malaysia menuju Banjarmasin.
Dari Banjarmasin tersangka ARW memindahkan sabu-sabu ke kedua orang inisial ZN dan RHM yang selanjutnya mereka berdua melanjutkan perjalanan melalui laut untuk menuju Surabaya dengan menggunakan kapal feri Niki Sejahtera.
Ketika sampai di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke dua kurir sabu itu langsung disergap oleh tim gabungan BNNP juga Bea Cukai Juanda. Petugas juga menyerap dua orang pemesan sabu-sabu yakni inisial HMD dan IB yang saat penggerebekan melawan hingga ditembak mati petugas.
Komjen Budi Waseso (Buwas) kepala BNN Pusat menegaskan, bahwa peredaran narkotika melalui jalur laut dari data yang dimiliki BNN sudah mencapai 80 persen lebih.
“Oleh karena itu diperlukan sinergitas khusus dari sejumlah Stake Holder seperti Bea Cukai, Polri juga TNI untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba yang memanfaatkan Jalur laut”, kata Buwas, Kamis (11/1/2018).
Dari keberhasilan penggagalan terhadap upaya penyelundupan narkotika sabu-sabu itu adalah merupakan bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkotika internasional sejak lama mengincar Indonesia sebagai salah satu pangsa pasarnya.