FaktualNews.co

Ketagihan Sabu, Ali Imron Meringkuk di Penjara

Kriminal     Dibaca : 1833 kali Penulis:
Ketagihan Sabu, Ali Imron Meringkuk di Penjara
FaktualNews.co/Ekoyono/
Ali Imron, pengguna sabu saat diamankan di Mapolsek Simokerto, Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Ahmad Imron warga Jalan Kedinding Lor Kota Surabaya, Jawa Timurtak mengira jika kebiasaan buruknya mengkonsumsi narkoba jenis sabu bakal terendus oleh petugas kepolisian. Kendati Ali pun sudah berupaya maksimal untuk menyembunyikannya.

Pemuda 28 tahun tersebut akhirnya dibekuk oleh petugas tim Anti Bandit Polsek Simokerto, Kota Surabaya, pada Sabtu (20/1/2017) pukul 14.0) WIB di Jalan Kedinding Lor Gang Kemuning, Kota Surabaya.

Sebelum penangkapan terhadap Ahmad Imron, Polisi yang mengetahui akan adanya transaksi hingga pesta sabu di Kedinding Lor Gang Kemuning Surabaya tersebut terus melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku ini.

“Pada awalnya petugas yang mendapatkan info dari warga, bahwa tersangka kerap kali membeli sabu-sabu untuk dipakainya,” sebut Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih kepada FaktualNews.co, Minggu (2/1/2018).

Begitu pelaku dipastikan ada, maka petugas pun melakukan penggerebekan. Saat itu pelaku ini baru saja mendapatkan sabu. Alhasil saat dilakukan penggeledahan badan pada diri tersangka petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 0,2 gram.

Sabu tersebut oleh pelaku dipegang dalam genggaman tangannya yang diakuinya akan digunakannya sendiri. Terbukti bersalah selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Simokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas tersangka Ali Imron mengakui semua perbuatannya jika dirinya pernah sekali menggunakan sabu sehingga merasa ketagihan. Dirinya juga tidak memungkiri jika kerap kali mendapat titipan untuk membeli sabu dari rekan-rekannya.

“Kalau pakai baru sekali pak, dan ini akan pakai yang kedua namun lebih dulu tertangkap petugas,” tukas Ali Imron.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin