Salah Perencanaan, Diduga jadi Penyebab Ambruknya Gedung Baru Pemkab Nganjuk
NGANJUK, FaktualNews.co – Gedung baru yang diperuntukkan untuk sarana perkantoran Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (23/1/2018) kemarin, bagian atapnya ambruk. Padahal gedung itu baru dibangun pada 3 Oktober 2017 lalu.
Menanggapi ambruknya gedung baru itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nganjuk melakukan sidak ke lokasi proyek, Rabu (24/1/2018). Sejumlah anggota dewan mengamati beberapa sisi bangunan proyek.
Setelah melakukan sidak, para anggota DPRD Nganjuk menduga ambruknya atap bangunan itu karena tak sesuai dengan spesifikasi pada perencanaan.
Ambruknya atap diduga kuat karena bentangan jarak galvalum untuk tempat genteng terlalu lebar. Dengan kondisi jarak yang terlalu lebar, menyebabkan galvalum tak kuat menahan beban genting yang terlalu berat.
Anggota DPRD Nganjuk dari komisi 3, Agus Setiantoro, memastikan pihaknya akan segera memanggil pihak kontraktor. Selain kontraktor, dewan juga akan memanggil dinas terkait guna mempertanggung jawabkan atas rusaknya banguanan itu.
“Rekanannya sama pengerjaannya akan kita evaluasi. Mungkin minggu depan kita hadirkan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” kata Agus Setiantoro.
Diberitakan sebelumnya, sebuah gedung baru yang diperuntukkan untuk sarana perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk ambruk. Padahal, gedung itu baru dibangun mulai 3 Oktober 2017 lalu.
Gedung baru untuk fasilitas perkantoran Pemkab Nganjuk dibangun dengan anggaran Rp. 6,5 Miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Nganjuk tahun 2017.
Rencananya, gedung baru Pemkab Nganjuk itu akan digunakan untuk kantor sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk. OPD tersebut, diantaranya, Dinas pariwisata, Dinas Perijinan, serta Bappeda dan Dinas Pertanian.