Antar Jemput Sekolah Nyabi Ngecer Sabu, Pemuda Asal Malang Dibekuk di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Dicky Kurniawan (23) asal Malang ditangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya. Pemuda yang bekerja antar jemput sekolah dan tinggal di Jalan Kupang Segunting 4 Surabaya ini diketahui jadi pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka Dicky dibekuk pada, Sabtu 3 Januari 2018 sekira jam 01.00 WIB, di kamar kos di Kupang Segunting Surabaya usai dirinya mengantarkan murid-murid yang menjadi pelanggannya ke sekolah.
Usai dibekuk, pelaku ini mengakui jika semua barang haram yang ditemukan petugas dikediamannya adalah benar miliknya. “Iya pak milik saya, dan akan saya jual kembali,” aku tersangka Dicky.
Kapolsek Karangpilang Surabaya Kompol Noerijanto mengatakan, pelaku ini sudah lama menjadi target dan diincar oleh petugas.
Penangkapannya sendiri diawali adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dipakai transakasi jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan benar saat itu terjadi dilakukan penggrebekan di rumah pelaku ini,” sebut Noerijanto kepada FaktualNews.co, Minggu (4/2/2018).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 9 paket klip dengan berat bruto 3,39 gram.
Tersangka tersebut mengaku jika mendapatkan sabu-sabu tersebut dari Erwin alias Nipo dengan membeli seharga Rp 2 juta dan di jual kembali seharga Rp 350 ribu per paket.
“Kini tim tengah mengejar Nipo penyuplai sabu itu kepada tersangka,” tambah Noerijanto.
Barang bukti yang diamankan adalah, sembilan plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bruto 3,39 gram, 1 buah deodoran warna hitam, 1 buah HP Samsung serta 1 kartu ATM Bank BCA.