FaktualNews.co

Ajak Dua Anaknya, Pasutri Asal Bandung Layani Seks Threesome di Surabaya

Kriminal     Dibaca : 2697 kali Penulis:
Ajak Dua Anaknya, Pasutri Asal Bandung Layani Seks Threesome di Surabaya
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku yang layani permainan seks dan ajak serta istri dan anak.

SURABAYA, FaktualNews.co – Menjajakan seks Threesome di media sosial Facebook (FB) sudah menjadi pekerjaan sampingan bagi pasangan suami istri (pasutri) ini. Bahkan mereka nekat melayani order di luar provinsi.

Keduanya adalah Dudang Sudiana (37) asal Lengkong, Bandung Jawa Barat. Dalam menjalankannya dia menawarkan istrinya sendiri (Korban) sebut saja Bunga (32) untuk ikut melayani pria yang membutuhkan fantasi main seks bertiga.

Jika di Bandung, pelaku mengaku kerap melayani tamu, namun untuk di Surabaya dirinya mengaku baru sekali ini. Bapak dua anak ini tergiur dengan imbalan tamu yang mengorder secara online yang akan memberinya imbalan Rp 5 juta.

Tersangka dan korban adalah suami istri sah. Untuk memperlancar aksi itu, pelaku membuat akun di Facebook dengan nama “ SUDIONO ANA II “ (akun tersangka) dan nama “ ANA JASUN” (akun korban) untuk menawarkan korban untuk bisa diajak berhubungan badan layaknya suami istri dengan memasang tarif Rp 5 juta.

Tersangka juga menawarkan permainan seksual secara Swinger, Threesome dan permainan seksual satu pasang. Saat ditangkap tersangka telah menerima booking dari seorang tamu laki-laki di Surabaya dengan kesepakatan tarip sebesar Rp 2 juta. Kemudian satu keluarga ini menuju Kota Surabaya.

Setelah sepakat melakukan seksual secara Threesome, mereka memboking di sebuah hotel daerah Jemursari Surabaya dengan menyewa 2 (dua) kamar, dimana 1 kamar akan dipergunakan untuk tersangka dan 2 orang anaknya yang masih kecil, sedangkan satu kamar akan dipergunakan untuk tempat melayani tamu yang membookingnya.

Kanit perlindungan perempuan dan akan (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, kasus trafficking yang melibatkan suami istri ini diawali dari ide pelaku (suami korban) yang mempunyai fantasi seksual yang tidak wajar. Yaitu mengajak istrinya untuk melakukan hubungan seksual secara Threesome juga Swinger.

“Dengan begitu, pelaku ini mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut dan uangnya untuk kehidupan mereka sehari-hari, selain untuk memenuhi hasrat seks yang meyimpangan,” kata Ruth kepada kepada FaktualNews.co, Selasa (20/2/2018).

Parahnya, lanjut Kanit PPA, keduanya datang ke Surabaya dengan membawa kedua orang anaknya yang masih kecil yang bernama DNF (10 tahun) dan M A R (5 tahun). Mereka langsung chek in di Hotel Jalan Jemursari Surabaya. Tersangka sendiri telah memulai pekerjaannya tersebut sejak awal tahun 2016 hingga dengan tahun 2018.

Pelaku Dudang Sudiana sendiri mengaku jika mempunyai kebiasaan seks yang menyimpang. Itu setelah dirinya kerap kali melihat film porno koleksinya. “Jadi terinspirasi dari film tersebut,” aku Dudang.

Di Bandung sendiri pelaku ini sudah sering layani tamu dengan permainan seksual secara Swinger, Trisome dan permainan seksual satu pasang. Bahkan kadang dirinya juga kerap saling tukar pasangan guna mencari kepuasan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin