FaktualNews.co

Gagal Tarik HP, Dua Jambret Pemula di Surabaya Dihajar Warga

Kriminal     Dibaca : 1640 kali Penulis:
Gagal Tarik HP, Dua Jambret Pemula di Surabaya Dihajar Warga
FaktualNews.co/Ekoyono/
Dua jambret di Surabaya diamankan Polisi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua jambret di Surabaya babak belur dihakimi warga, karena berusaha menarik paksa handphone (HP) di Gor Simo, Jalan Simo Rukun Surabaya, Rabu (21/2/2018).

Kedua pelaku itu masing-masing, Achmad Qomarul Anam (22) warga Jalan Tambak Asri Bunga Rampai Gang 5 Surabaya dan Moch Rocman Zaini (19) warga Jalan Kupang Krajan Gang 1 Surabaya.

Informasi yang dihimpun, awalnya dengan bersepeda motor Yamaha Mio warna hitam nopol S-2036-BA, kedua sepakat keliling kota dengan berboncengan untuk mencari sasaran. Begitu keduanya tiba di daerah GOR Simo, melihat korbannya Mega Sabila (18) pelajar asal Pacuan Kuda Surabaya.

“Korban saat itu hendak pergi sekolah, saat itu juga kedua pelaku memepet korban dari arah sebelah kiri dan menarik paksa yang ada ditangan korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, AKP Misdianto kepada FaktualNews.co, Rabu (21/2/2018).

Pelaku Achmad sebagai joki, sementara Rochim diboncengan dan bagian mengeksekusi barang milik korban. Pada saat kejadian, korban ini kaget karena menjadi korban jambret. Korban pun berteriak dan didengar warga dan dikejar hingga tertangkap.

Warga yang geram menghajar kedua pelaku ini hingga bonyok, usai puas menghajarnya keduanyaa diserahkan ke petugas Reskrim yang sedang patroli wilayah Polsek Sukomanunggal Surabaya.

Di kantor Polisi, dua jambret anyaran ini mengaku ini adalah aksi perdananya. Dan rencananya uang hasil dari penjualan barang curian itu digunakan untuk bersenang-senang. “Untuk bersenang-senang berdua, minum miras biasanya,” aku pelaku Achmad.

Disamping pelakunya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor pelaku Yamaha Mio nopol S-2063-BS, sebuah HP merk Lava Amini milik korban. Dua pelakunya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul