Tolak UU MD3, Mahasiswa Sweeping Gedung DPRD Sumenep
SUMENEP, FaktualNews.co – Setelah puas berorasi di depan gedung, massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (21/2/2018). Sehingga, sempat terjadi gesekan mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan polisi hingga saling pukul. Namun emosi massa mulai reda setelah ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma menemui mereka.
Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma di hadapan mahasiswa menyampaikan bahwa panggilan mahasiswa adalah amanah baginya, karena sebagai wakil rakyat perlu masukan dari semua kalangan.
“Kami tidak tahu apa-apa, karena ini lahir dari pusat, kami tidak tahu. kita nanti fasilitasi untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa ini,” kata Herman.
Namun, perdebatan terjadi antara Ketua DPRD setempat dengan Korlap aksi karena massa meminta tidak hanya ditemui pimpinan dewan, melainkan semua ketua fransi.
“Kami butuh pernyataan tegas ketua Dewan untuk menolak UU MD3, jika pimpinan tidak bisa, pertemukan kami dengan seluruh ketua fraksi,” tegas Mahfud Amin selaku korlap aksi.
Massa difasilitas masuk ke gedung parlemen, mereka tampak melakukan sweeping setiap sudut ruang anggota dewan, dari ruang komisi hingga fraksi.
“Ini pada kemana anggota dewan, sekarang hari aktif loh, masak hanya fraksi PKB yang ada, fraksi lainnya kemana,” kata mahasiswa sambil menyisir setiap sudut ruang.
Lima perwakilan aktivis mahasiswa ini akhirnya digiring ke ruang kerja pimpinan DPRD Sumenep untuk audiensi. Namun tidak berselang lama, mereka keluar dengan raut wajah kecewa karena tidak menemukan titik temu.
Sehinnga, tepat 10.45 Wib massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
“Ini masukan positif kepada anggota DPR, untuk mengoreksi semua yang menjadi tangungjawab, kami welcome dengan siapa saja dalam rangka perbaikan, karena kami bukan malaikat,” kata Ketua Fransi PKB, H. Hamid Ali Munir kepada sejumlah wartawan.
Ditanya apakah Fraksi PKB Sumenep menolak lahirnya revisi UU MD3, sebagai ketua Fraksi pihaknya mengalu tidak bisa berbuat banyak, karena ini lahir dari pusat, pastinya lahirnya revisi tersebut sudah melalui pembahasan dan perdebatan panjang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Saya tidak bisa mengatakan menolak atau tidak, hal-hal yang baik kita lakukan, yang tidak baik mari kita perbaiki bersama, kami tidak punya hak disini (DPRD Sumenep), kami hanya bisa menyampaikan aspirasi mereka,” tandas Hamid.