Jadi Kurir Sabu, Penjaga Warkop Asal Sidoarjo Diringkus
SIDOARJO, FaktualNews.co – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo, berhasil mengamankan Budi Riyanto (35), warga Jl Tanjung Buntu RT 01 RW 05, Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sebab, ia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penangkapan seorang penjual kopi ini merupakan hasil pengembangan terhadap tertangkapnya tersangka Waras. “Setelah kami mendapat informasi, pelaku berhasil kami tangkap dirumahnya kawasan Waru,” ucapnya, Senin (5/3/2018).
Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sebuah dompet yang berisikan 2 paket sabu masing-masing 5,02 dan 0,74 gram sabu dan di dompet lain sebanyak 32 paket sabu dengan jumlah berat 11,34 gram sabu.
“Selain barang bukti sabu, kami juga berhasil mengamankan timbangan elektrik, satu handphone dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu. Tersangka langsung kami bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Kepada petugas, Budi Riyanto mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial E. Saat itu, Budi mendapat telephone dari E dengan tujuan menitipkan barang tersebut untuk diberikan kepada seseorang yang keberadaannya akan dipandu melelui telephone.
“Saat tersangka bertemu dengan saudara E di kawasan pabrik Gudang Garam Bungurasih, Budi disuruh mengambil barang haram yang dibungkus kantong plastik warna hitam tersebut di bawah pohon sono. Setelah ia pulang, ia disuruh memberikan kepada seseorang yang keberadaannya akan di pandu lewat telephone,” ucapnya.
Sugeng menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap tersangka lain yang kini sudah menjadi DPO. “Doakan semoga secepatnya terungkap,” pungkas Sugeng.