BNNK Surabaya Amankan 500 Ribu Pil Setan dalam Mobil Sedan
SURABAYA, FaktualNews.co – Dua orang yang diduga bandar obat terlarang dibekuk aparat Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Jawa Timur.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita sebanyak lebih dari 500 ribu butir pil double L dari dua tersangka ini. Keduanya pun langsung diamankan di kantor BNNK Surabaya.
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga sebagai bandar pil setan ini. “Ya benar, ada penangkapan,” katanya Sabtu (10/3/2018).
Menurutnya, ratusan ribu butir obat terlarang itu ditemukan dalam sebuah mobil sedan milik tersangka. Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor BNNK Surabaya.
Belum diketahui hendak dibawa kemana ratusan ribu pil koplo itu. Hingga saat ini belum diketahui siapa identitas dua bandar obat terlarang yang diamankan petugas BNNK Surabaya ini.