Order Sepi, Sales Freelance di Surabaya Suplai Sabu ke Warkop
SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Surabaya, membekuk seorang pelaku pengedar sabu spesialis warung kopi (warkop) di daerah Ngagel Rejo Surabaya.
Pria yang diamankan tersebut adalah Iwan Setiawan (33), warga Jalan Dinoyo Belakang Garden Surabaya. Sales freelance ini juga diketahui tinggal di Jalan Krukah Lama VI Surabaya.
Iptu Budianto, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya mengungkapkan, pelaku kerap kali ngopi di lokasi sembari menawarkan serbuk putih haram kepada para pengunjung warkop.
“Info itulah yang membuat Polisi melakukan penyelidikan di area warkop tersebut,” katanya, Rabu (14/3/2018).
Iwan, tambah Iptu Budianto, dibekuk pada Minggu, 11 Maret 2018 lalu sekira jam 22.30 WIB. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat seberat 0,60 gram dalam bungkus rokok dan siap edar dalam paket hemat dan sebuah HP merk Polytron.
Kepada polisi, pelaku mengaku semua perbuatannya. Dia terpaksa menjadi pengecer sabu karena sepinya order. “Buat tambahan, karena kerjaan sales sedang sepi,” aku Iwan.
Pelaku ini kini ditahan dalam penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.