Budak Sabu Asal Surabaya Dibekuk Saat Ngopi
SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang budak diciduk aparat kepolisian. Adalah Ainul Rochman (24). Ia diamankan saat pesta sabu dalam kamar kos di Jalan Manyar Sambongan Kota Surabaya.
Unit Reskrim terus memperdalam dengan mengungkap siapa pengedarnya. Hasil dari penyelidikan selama seminggu itu membuahkan hasil, yakni dibekuknya pengedar narkoba yang menjual kepada Rochman. Pengedar tersebut diketahui bernama, Iwan Ahamad Sanusi (21) warga Jalan Pandegiling Stal Surabaya.
“Pelaku penjual sabu itu kita bekuk di rumahnya tanpa perlawanan. Itu setelah Polisi mendapatkan keterangan pelaku itu dari pemakai yang sebelumnya berhasil dibekuk,” sebut Iptu Joko Susanto Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya kepada FaktualNews.co, Jumat (16/3/2018).
Pelaku tersebut berhasil dibekuk begitu petugas berhasil menangkap Ainul Rohman yang saat itu dalam kamar kosnya ada sabu-sabu sebanyak 6 poket plastik kecil, 11 paket plastik kecil kosong dan uang tunai Rp. 155.000, hasil penjualan sabu.
Menurut pegakuan dari Ainul Rohman barang berupa sabu tersebut dibeli dari seorang laki laki yang bernama Iwan.
“Dia (Ainul) membelinya dengan harga Rp 1.300.000 dalam bentuk 1 paket plastik seberat 1 gram,” tambah Joko.
Akhirnya Iwan sendiri berhasil dibekuk ketika sedang ngopi di daerah Gilrilaya. Ketika diamankan dirinya mengakui atas perbuatannya telah menjual sabu-sabu.
Keduanya kini bertemu lagi dalam jeruji besi penjara Polsek Gubeng Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 114 dan atau 112 dan atau 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.