Senyum Bahagia Penderita Katarak di Sidoarjo, Usai Menjalani Operasi Gratis
SIDOARJO, FaktualNews.co – 10 warga Sidoarjo penderita katarak yang mengikuti operasi gratis Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, tidak dapat menyembunyikan perasaan bahagianya saat tiba di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Minggu (25/3/2018).
Wajah para lanjut usia (lansia) ini tidak dapat menyembuyikan kebahagiaannya karena perasaan bahagia usai menjalani operasi katarak.
Retno (59), warga Dusun Sambiroto, Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo salah satu penderita katarak mengaku sangat bahagia.
Harapan penderita katarak sejak tahun 2013 ini untuk dapat melihat lebih jelas akan terwujud. “Semoga mata saya bisa melihat kembali dengan normal,” katanya, Minggu (25/3/2018).
Selama 5 tahun terakhir, dirinya tidak mampu melakukan operasi katarak yang diderita mata kanannya. Ia sangat bersyukur ada tangan para dermawan yang masih maubmemperhatikannya.
“Kalau operasi sendiri jelas tidak mampu, tidak punya biaya saya. Makanya saya bersyukur bisa dapat operasi katarak gratis yang diselenggarakan Kejaksaan ini,” tutur Retno.
Hal senada juga diungkapkan, Kuswabana (48) salah satu keluarga pasien, dirinya merasa senang dan mengapresiasi kegiatan bakti sosial tersebut. Selama 10 tahun, Sri Ajeng, kakanya menderita katarak dan saat ini sudah dioperasi.
“Semoga Kejari Sidoarjo bisa memfasilitasi lagi kegiatan sosial seperti ini. Semoga Kejari Sidoarjo bisa mengadakan sendiri Operasi Katarak Gratis bagi warga Sidoarjo yang tidak mampu,” harap pria yang akrab disapa Pak Kus ini.
Sementara itu, Kajari Sidoarjo Budi Handaka mengatakan, sebanyak 329 peserta penderita katarak se Jawa Timur ini berada di asrama haji sukolilo, mereka mendapat pendampingan dari staf Kejari masing-masing wilayah dan fasilitas.
“Hari pertama, peserta di screening. Hari kedua, pelaksanaan operasi dan hari ketiga, mereka menjalani perawatan pascaoperasi. Setelah itu, hari ini mereka sudah diperbolehkan pulang,” katanya.
Sebelum pulang ke rumah masing-masing, para pasien dikumpulkan di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mendapatkan pengarahan rawat jalan. Selain itu, untuk membantu meringankan beban penderita, mereka juga mendapat uang saku Rp 1 juta. “Ada bingkisan dari kami. Semoga bisa dimanfaatk dengan baik,” pungkas Budi Handaka.